RENCANA RETRIBUSI UNTUK TURIS ASING YANG MASUK BALI
Foto : ANTARA/NYOMAN HENDRA WIBOWO
RENCANA RETRIBUSI UNTUK TURIS ASING YANG MASUK BALI I Sejumlah wisatawan membawa papan selancar berjalan menuju ke tengah laut saat berlibur di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Senin (25/9). Pemprov Bali mengatakan untuk retribusi sebesar 150 ribu rupiah kepada turis asing yang masuk Pulau Dewata diterapkan mulai Februari 2024 dan mekanismenya serta tata cara pungutan uang kepada turis asing hingga saat ini masih disusun dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali.
Komentar
()Muat lainnya