Relaksasi Ketentuan HET
Foto : ANTARA/YULIUS SATRIA WIJAYA
Pedagang menuang beras di Pasar Musi, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (10/3). Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi memberlakukan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar 14.900-15.400 rupiah selama 10-23 Maret 2024 di sejumlah wilayah Indonesia guna menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen.
Komentar
()Muat lainnya