Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Relaksasi Ketentuan HET

Foto : ANTARA/YULIUS SATRIA WIJAYA

Pedagang menuang beras di Pasar Musi, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (10/3). Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi memberlakukan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar 14.900-15.400 rupiah selama 10-23 Maret 2024 di sejumlah wilayah Indonesia guna menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen.

Komentar

Komentar
()

Top