Rektor UIN Suska Laporkan Balik Sejumlah Dosen ke Polda Riau
Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau Khairunnas Rajab
Sebelumnya diketahui Irwandra dan kawan-kawan sempat melaporkan Khairunnas ke Polda Riau dan KPK RI atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di kampus tersebut. Salah satunya terkait pemotongan remunerasi pada 1.190 dosen dan pegawai.
"Kami mendatangi KPK untuk melaporkan dugaan korupsi. Kami telah berupaya untuk melakukan pendekatan agar masalah ini dapat diselesaikan, tapi tak kunjung selesai," sebut Irwandra beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, Rektor UIN Suska Riau Khairunnas Rajab sempat berdalih bahwa pemotongan ini merupakan kesalahan peraturan yang dibuat rektor sebelumnya.
Selain pemotongan remunerasi, pihaknya juga melaporkan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta adanya proyek fiktif di salah satu fakultas.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya