Rekomendasi Penyaluran BOSP Baru 61,33 Persen
Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Sutanto
Peran Pemda
Sutanto mengakui, syarat tersebut berdampak pada menurunnya rekomendasi penyaluran khususnya untuk Dana BOS, karena 76 persen penerima dana BOS merupakan satuan pendidikan negeri. Dia berharap, pemerintah daerah (Pemda) dapat mendorong satuan pendidikan yang belum menyampaikan laporan realisasi keseluruhan TA 2022 agar segera menyampaikan laporan.
"Berdasarkan data pada Aplikasi BOP Salur, terdapat 4.966 satuan pendidikan yang belum menyampaikan laporan BOSP TA 2022. Saya berharap pemerintah dapat mempercepat verifikasi sisa dana dan reviu dengan APIP Daerah," tandasnya.
Sebagai informasi, anggaran Dana BOSP Reguler yang mencakup Dana BOS Reguler, BOP PAUD Reguler, dan BOP Kesetaraan Reguler sebesar 56,93 triliun rupiah. Anggaran tersebut untuk 406.443 satuan pendidikan penerima BOSP Reguler dengan rincian 217.039 penerima BOS Reguler, 181.312 penerima BOP PAUD Reguler, dan 8.092 penerima BOP Kesetaraan Reguler.
Kepala Kelompok Kerja Perencanaan, Evaluasi dan Transformasi Digital, Sesditjen Paud Dikdasmen Kemendikbudristek, Nandana Bhaswara menguraikan hal-hal yang perlu dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan untuk mempercepat penyaluran BOSP Tahap I. Pertama melakukan rekonsiliasi sisa Dana BOS Reguler TA 2022 dengan APIP Daerah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya