Rekening Tersangka Diblokir, Kini Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis Terkait Korupsi Timah
Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (kiri) dan Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/4/2024).
Harvey Moeis, disebut sebagai perpanjangan tangan PT RBT.
Selain penggeledahan, Kuntadi mengaku sudah memblokir rekening para tersangka.
"Terkait apakah sudah ada tindakan pemblokiran, bahwa pemblokiran sudah lama kami lakukan, bukan baru sekarang dan terus berkembang," kata Kuntadi.
Bersamaan dengan penggeledahan, penyidik juga sedang memeriksa empat orang saksi, salah satunya RBS alias RBT.
Pemeriksaan RBS dilakukan setelah penyidik menetapkan Harvey Moeis dan Helena Lim, crazy rich PIK.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya