Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilkada Serentak

Rekapitulasi Suara 111 Daerah Dilaporkan ke KPU

Foto : ANTARA/Dhemas Reviyanto

Hasil Rekapitulasi - Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama Komisioner Ilham Saputra (kiri) dan Evi Novida Ginting, menyampaikan keterangan tentang hasil akhir rekapitulasi penghitungan suara pemilihan kepala daerah, di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (8/7).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima hasil rekapitulasi perolehan suara 111 daerah dari 171 daerah yang menyelenggarakan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 Juni lalu.

"Hingga pukul 17.00 WIB hari ini, kami telah menerima laporan dari 105 pilkada kabupaten/kota dan enam pilkada provinsi. Jadi dari total 171 daerah, data yang sudah masuk ke kami itu ada 111 daerah," kata Ketua KPU RI, Arief Budiman, di Jakarta, Minggu (8/7).

Dari 17 provinsi yang menyelenggarakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 11 daerah di antaranya belum menyerahkan laporan rekapitulasi ke KPU RI.

Namun, seluruh provinsi yang menggelar pilkada tersebut telah selesai merekapitulasi perolehan suara. Sementara itu, dari 154 kabupaten/kota yang menggelar pilkada, tiga di antaranya belum selesai merekapitulasi perolehan suara pilkada.

"Dari 154 kabupaten/kota, tiga belum selesai; dua di antaranya terjadi penundaan di Kabupaten Jayawijaya dan Mimika, dan satu penundaan pemungutan suara di Kabupaten Paniyai," jelas Arief.

Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Kabupaten Jayawijaya dan Mimika tertunda karena banyak TPS belum menyelesaikan rekapitulasi.

Arief menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program, dan jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota,

tahapan rekapitulasi, penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota untuk Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/ Wakil Wali Kota diselesaikan tanggal 7 Juli 2018.

Sedangkan untuk penghitungan suara tingkat untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dimulai 7-9 Juli 2018. Arief mengatakan pilkada di tingkat kabupaten/kota masih tersisa tiga daerah yang belum selesai, yakni Jaya Wijaya, Mimika, dan Paniai.

Sedangkan untuk hasil perhitungan suara provinsi, baru enam provinsi yang masuk datanya, yakni Bali, Jawa Tengah, Lampung, Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur.

"Sebanyak 11 provinsi belum masuk yakni Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua, Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Sumatera Utara.

KPUD setempat masih merekapitulasi perhitungan suara karena tahapan penghitungan masih sampai Senin (9/7)," jelas Arief. rag/AR-2

Komentar

Komentar
()

Top