Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Keterbukaan Informasi

Rekap Bond Rp11,9 Triliun Emiten BNLI Dilaporkan ke BPK

Foto : ISTIMEWA

Rudy Ramli Pemilik Bank Bali

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Potensi kerugian penggunaan uang negara dalam rekap bond senilai 11,9 triliun rupiah di emiten PT Bank Permata Tbk (BNLI) dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bank Permata semula adalah PT Bank Bali Tbk yang kemudian pada tahun 2002 dimerger dengan empat bank, yaitu PT Bank Universal Tbk, PT Bank Artamedia, PT Bank Patriot, dan PT Bank Prima Ekspress.

Pemilik Bank Bali, Rudy Ramli, mengatakan telah melaporkan kepada BPK tentang adanya kerugiaan negara pada kasus Bank Permata yang menelan uang negara melalui rekap bond senilai 11,9 triliun rupiah.

"Kita kemudian meminta BPK untuk melakukan audit investigasi atas dugaan kerugian negara tersebut," katanya di Jakarta, Selasa (23/7) Rudy diterima Rizal Djalil, salah satu ketua BPK bersama tim auditor utama dan staf, di Jakarta, pada Senin (22/7).

Dalam pertemuan itu, Rizal mempersilakan Rudy menyampaikan persoalan dugaan kerugiaan negara dalam proses pengalihan dan penjualan saham Bank Permata. Menurut Rudy, tidak lama setelah direkap, PT Bank Permata dijual oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) ke Standard Chartered Bank (SCB) hanya senilai 2,7 triliun rupiah.

Sehingga ada indikasi kerugiaan negara dalam proses rekapitalisasi, merger, dan pelepasan saham PT Bank Permata Tbk. "Inilah yang saya maksud terjadi kerugiaan negara yang disebabkan konspirasi pejabat- pejabat BPPN dan SCB. Untuk itu, kita berharap BPK bisa melakukan proses audit ini," kata Rudy.

Upaya Rudy mendatangi BPK merupakan kelanjutan dalam mencari keadilan. Sebelumnya, dia sudah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meminta agar melakukan investigasi khusus atas adanya indikasi proses transaksi pengambil alihan saham Bank Permata oleh SCB, yang diduga cacat hukum pada tahun 2004.

Menurut Rudy, seharusnya negara tidak akan mengalami kerugiaan triliunan rupiah, untuk menyelamatkan Bank Bali. "Karena pada dasarnya Bank Bali sehat, terbukti dapat bertahan dari krisis 1997-1998. Dan keuangannya sangat likuid," tegasnya.

Sebelumnya, saat mendatangi KPK, Rudy telah menyampaikan satu bukti baru untuk memulai memeriksa kasus ini. Berupa laporan keuangan SCB tahun 2006, terungkap ada satu note (catatan), tentang kepemilikan SCB di Bank Permata: "There are no capital commitments related to the groups investment in Permata".

Menurut Rudy, kuat dugaan SCB membeli Bank Permata tanpa modal sendiri, tetapi menggunakan modal pihak lain. "Di sinilah SCB wajib menjelaskan dengan menyertakan dokumen pendukung, apa maksud dari kalimat "No capital commitment" yang tertuang pada annual report-nya" kata Rudy.

yok/AR-2

Komentar

Komentar
()

Top