![Rekam Jejak Caleg Jakarta Harus Dibuka](https://koran-jakarta.com/images/article/rekam-jejak-caleg-jakarta-harus-dibuka-231114225816.jpeg)
Rekam Jejak Caleg Jakarta Harus Dibuka
![Rekam Jejak Caleg Jakarta Harus Dibuka](https://koran-jakarta.com/images/article/rekam-jejak-caleg-jakarta-harus-dibuka-231114225816.jpeg)
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (kiri) bersiap menunjukkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Namun, bukan sepenuhnya informasi dari pejabat publik atau calon pejabat publik dikecualikan atau tertutup. Menurutnya, informasi dikecualikan menjadi tidak sepenuhnya konsumsi publik karena diatur ketat dan terbatas.
"Terkecuali riwayat kesehatan, kondisi anggota keluarga dan rekening transaksi perbankan," kata Agus.Dia juga mengatakan, sejumlah masalah yang berkaitan kepentingan publik seperti pekerjaan, riwayat pendidikan, organisasi, penghargaan, pasangan, serta program usulan yang menjadi hak publik untuk diketahui dapat dilihat di laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dpr.
Melalui laman itu, masyarakat bisa mengenal calon legislatif (caleg) di wilayah masing-masing. "Tentu perlu kesadaran tinggi dari para caleg untuk terbuka agar publik mengenal lebih dekat," tambah Agus.
Sebelumnya, Partai Golkar dan Partai Solidaritas Indonesia tidak membuka daftar riwayat hidup caleg. Namun, saat ini PSI sudah bersedia mempublikasikan informasi data diri calegnya di laman Daftar Calon Tetap (DCT) yang dibuat KPU pada Rabu (8/11).
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya