Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Rehabilitasi Belum Jadi Panglima Pemberantasan Narkoba

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Rehabilitasi korban dan pecandu narkoba harus dijadikan "panglima" untuk pemberantasan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba). Pemerintah didesak untuk terus mendorong berdirinya panti-panti rehabilitasi dan mengedepankan program rehabilitasi untuk menyelamatkan jutaan korban penyalahgunaan narkoba bukan malah mementingkan penindakan terhadap pelaku-pelakunya. Demikian dikatakan Komjen Pol, Anang Iskandar, saat menjadi narasumber seminar narkoba bertema "Solusi bagi Korban dan Pecandu Narkoba" yang diselenggarakan Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN), di Aula Direktorat IV Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (7/10).

"Sekarang ini saya melihat tindakan represif lebih dikedepankan. Lihat saja baru-baru ini diungkap sabu satu ton, di Anyer, Banten. Zaman saya Kepala BNN, tim kami mengungkap 900 kg sabu. Bisa jadi tahun depan jumlah yang disita lebih besar lagi. Tapi, apakah penangkapan yang bertubi-tubi dan masif baik ini efektif? Saya berpendapat program penindakan seperti ini tidak akan menyelesaikan masalah," kata doktor Ilmu Hukum lulusan Universitas Tri Sakti ini.

Makin banyak penindakan, kata Anang, makin menambah jumlah penghuni penjara. Dari tahun ke tahun, jumlah penyalah guna mengalami kenaikan cukup signifikan. Penjara dijejali tidak hanya oleh pelaku pengedar dan bandar narkoba, tapi juga korban dan pecandu narkoba. n eko/E-3

Komentar

Komentar
()

Top