Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ekonomi Digital

Regulator Perlu Memitigasi Risiko Disrupsi

Foto : ISTIMEWA

Darmin Nasution Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Peran pemerintah, otoritas moneter, dan otoritas sektor keuangan kian penting dalam menghadapi dinamika pengembangan ekonomi digital. Tak hanya sebagai regulator, ketiganya diharapkan mampu menjadi fasilitator dan akselerator.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution saat memberikan sambutan dalam acara Sidang Pleno Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) XX di Denpasar, Bali, Rabu (28/8), menyatakan dalam menavigasi ekonomi digital, ketiganya harus menciptakan ekosistem yang baik untuk memperoleh manfaat optimal dan memitigasi risiko disrupsi.

Untuk menjadi regulator sekaligus fasilitator dan akselerator, Darmin mengatakan kebijakan masing-masing otoritas dan pemerintah perlu diarahkan untuk beberapa hal. Pertama, menjaga level playing field yang sama bagi pelaku ekonomi digital.

"Kedua, penegakan peraturan (enforcement) dan akuntabilitas juga hal penting yang perlu dilaksanakan. Digital surveillance harus jelas, disertai fair dan penalties yang memberikan efek jera terhadap pelanggar termasuk penyalahgunaan data pribadi," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, kemarin.

Ketiga, agar menjadi driver pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia, Pemerintah juga telah membangun proyek infrastruktur telekomunikasi. Proyek tersebut berupa pembangunan serat optik di seluruh Indonesia sepanjang 36.000 kilometer yang dinamakan Palapa Ring. Keempat, jelas Darmin, yaitu, membuat kebijakan dalam rangka mendukung link and match SDM ekonomi digital dengan industri serta penyelesaian PHK akibat disrupsi ekonomi digital.

"Pemerintah telah menetapkan strategi perbaikan dan pelatihan vokasi antara lain reformasi kelembagaan, pengembangan standar kompetensi, pembakuan mekanisme pemagangan dan pendanaan," jelas Darmin.

Kelima, paparnya, yaitu penyiapan skema aturan untuk mengontrol praktik perdagangan lintas batas yang tidak sehat. Keenam kata Darmin, transformasi ekonomi yang dirancang untuk mengubah tatanan ekonomi subsistem menjadi terorganisasi berbasis nilai tambah dan daya saing.

Kontribusi Meningkat

Darmin dalam kesempatan itu juga menjelaskan ekonomi digital global terus berkembang pesat, hingga 2016 berkontribusi sebesar 22 persen terhadap ekonomi global. Hampir semua sektor ekonomi telah tersentuh oleh ekonomi digital. Di Asia Tenggara, kontribusi ekonomi internet terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga semakin meningkat seiring dengan berjalannya waktu.

Angkanya yaitu 2,8 persen terhadap PDB pada tahun 2018 dan diproyeksikan menjadi 8 persen terhadap PDB di tahun 2025. Sementara di Indonesia ekonomi digital juga berkembang pesat sejalan dengan indikator pengguna smartphone dan penggunan internet.

Pada 2018, pengguna smartphone di Indonesia sudah mencapai 133 persen dari populasi dan pengguna internet sudah mencapai 56 persen dari populasi.

bud/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top