Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Regulasi Dosen Asing Perlu Dikaji Ulang

Foto : ISTIMEWA

Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Regulasi yang dikeluarkan pemerintah terkait dengan rencana mendatangkan dosen asing jangan sampai mengesampingkan berbagai dosen di dalam negeri. Saat ini, sudah cukup banyak dosen di Indonesia yang memiliki kemampuan mumpuni, bahkan beberapa di antaranya sudah mengabdi sampai ke pelosok negeri.

Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (17/4), mengatakan berbagai dosen nasional yang telah mengabdi sedemikian rupa perlu mendapatkan apresiasi dari pemerintah.

Politikus Partai Demokrat juga mengingatkan bahwa tidak sedikit guru besar atau profesor seperti dari sejumlah universitas negeri yang turun gunung memasuki desa-desa dalam rangka melaksanakan pengabdian kepada masyarakat.

"Jika tujuan untuk mendatangkan dosen asing untuk pertukaran ilmu dan pengetahuan, hal tersebut sah-sah saja dilakukan pemerintah. Tetapi, kalau dosen asing khusus didatangkan untuk mengajar di sini, hal itu perlu dikaji ulang," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPR, Bambang Soesatyo, mengingatkan Kemristekdikti agar tidak terburu-buru mendatangkan atau mengimpor ratusan tenaga dosen asing. "Lakukan pemetaan lebih dahulu terhadap persoalan, kondisi, dan kebutuhan di setiap perguruan tinggi nasional," katanya. mza/E-3

Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top