Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Regulasi dan Pemerasan

A   A   A   Pengaturan Font

Saat membuka perayaan Hari Antikorupsi Sedunia, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/12), Presiden Joko Widodo mengeluhkan banyaknya perizinan yang sering dimanfaatkan pejabat atau birokrat sebagai alat pemerasan terhadap dunia usaha dan berujung korupsi. Maka, Kepala Negara minta lembaga pemerintahan membenahi layanan kepada masyarakat.

Dari dulu publik sudah tahu dan sering merasakan bahwa regulasi yang dibuat pemerintah sering dijadikan alat untuk memeras oleh para birokrat di lembaga pemerintahan. Pimpinan lembaga pemerintahan berlomba- lomba menerbitkan sebanyak mungkin aturan baru dengan persyaratan jelimet.

Dunia perizinan memang menjadi salah satu sumber pungli yang menggiurkan, selain pengurusan KTP, SIM, akte, dan sebagainya. Surat-surat tersebut harus dimiliki setiap individu, keluarga, atau kelompok. Jika tidak punya, mereka akan kesulitan mendapat akses pelayanan. Jadi, dengan cara apa pun mereka harus mendapat surat-surat tersebut.

Hasilnya tentu antrean lama. Kondisi inilah yang dimanfaatkan oknum birokrat untuk pungli. Padahal birokrasi dibentuk untuk melayani kebutuhan seperti ini. Urusan yang mestinya mudah, apalagi sudah ada IT, tetap dipersulit. Tujuannya jelas, agar mudah diperas. Karenanya wajar ada adagium "Kalau dapat dipersulit kenapa harus dipermudah?" Itulah watak birokrasi kita.

Untuk mendapat sebuah perizinan dibuat ratusan syarat. Bahkan birokrasi terkadang suka menerbitkan aturan tidak jelas menggunakan bahasa abu-abu. Mereka juga menjadikan surat klarifikasi sebagai objek transaksi suap atau korupsi. Aturan sering dimanfaatkan oknum pejabat untuk memeras.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top