Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kualitas Pendidikan - PGRI Minta Peningkatan Kompetensi Guru Diperhatikan

Redistribusi Guru dalam Satu Zona

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Setiap guru yang mendapat mandat pindah tugas tidak boleh menolak. Jika menolak, diminta mengundurkan diri.

JAKARTA - Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk meredistrubusi guru akan dibahas dalam rapat koordinasi khusus bersama dinas pendidikan di seluruh Indonesia. Guru akan dipindah antarsekolah di dalam satu zona. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Sumarna Surapranata, mengatakan secara teknis redistrubusi guru hanya akan dilakukan antarsekolah dalam satu zona.

"Jadi, tidak mungkin dari Tanjung Priok dipindah ke Kebayoran,3karena beda zona," kata Pranata seusai acara Halalbihalal yang digelar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), di Jakarta, Kamis (13/7). Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud, Hamid Muhammad, menambahkan setiap guru yang mendapat mandat untuk pindah tugas tidak boleh menolak.

Sebab redistribusi dan perpindahan tempat tugas merupakan salah satu konsekuensi guru sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). "PNS itu harus bersedia ditempatkan di mana saja. Kalau menolak dipindahkan, ya silakan resign (mengundurkan diri) saja," tegasnya. Lebih jelasnya lagi mengenai teknis redistribusi guru ini akan dibahas secara khusus melalui rapat koordinasi dengan kepala dinas yang akan digelar dalam waktu dekat.

Seperti diberitakan sebelumnya, redistribusi guru berkualitas ini dilakukan menyusul kebijakan zonasi yang mulai diterapkan secara nasional dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017. Sebagaimana dengan sistem zonasi, redistribusi guru juga dilakukan dengan tujuan untuk pemerataan kualitas pendidikan.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top