Realisasi "Quantitative Easing" dari BI Capai Rp322,35 Triliun
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menyatakan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dengan skema burden sharing atau bagi beban dengan pemerintah per 3 November 2020 sebesar 322,35 triliun rupiah.
"Keseluruhan pembelian SBN melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) I dan II 322,35 triliun rupiah," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (12/11).
Perry Warjiyo merinci untuk pembelian SBN di pasar perdana melalui mekanisme pasar yang berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur BI pada 16 April 2020 tercatat sebesar 69,8 triliun rupiah.
Sementara untuk realisasi pembelian SBN dengan skema kedua burden sharing untuk pendanaan public goods yang dilakukan melalui mekanisme pembelian secara langsung sesuai Keputusan Bersama Menteri Keuangan per 7 Juli 2020 sebesar 252,5 triliun rupiah.
"Yang public goods semua pembelian secara langsung dan beban semua di BI total sepakat 397 triliun rupiah yang sudah terealisasi 252,5 triliun rupiah dan kami sudah menerima surat Menteri Keuangan sisanya diterbitkan untuk sebelum akhir tahun," jelas Gubernur BI itu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya