Realisasi Penyaluran KUR Capai 60 Persen dari Target
Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Untuk mengakselerasi penyaluran KUR di sektor pertanian, pemerintah melakukan perubahan kebijakan untuk pembebasan jumlah akses KUR dan tidak adanya penerapan bunga berjenjang bagi debitur KUR sektor pertanian dengan besaran pinjaman hingga 100 juta rupiah.
Perubahan Kebijakan
Airlangga menjelaskan, terdapat perubahan kebijakan lainnya seperti penambahan dan perubahan kriteria yang dimaksud kredit investasi atau modal kerja komersial yang dikecualikan untuk dapat mengakses KUR.
Selain itu, ada penegasan ketentuan graduasi debitur KUR dengan plafon di bawah 10 juta rupiah yang mengakses KUR kembali dengan besaran pinjaman di atas 10 juta rupiah dikenakan bunga sebesar 6 persen.
"Relaksasi KUR Mikro (pinjaman maksimal 100 juta rupiah) kepada debitur KUR sektor pertanian yang memiliki lahan terbatas menunjukkan perhatian Pemerintah terhadap petani skala kecil yang membutuhkan akses pembiayaan murah sebagai modal produksi. Jangan sampai peran Pemerintah tidak tampak dan tergantikan oleh pihak-pihak lain karena pemberdayaan petani merupakan program prioritas yang harus dilaksanakan dengan baik," ujar Airlangga.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya