Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penerimaan Fiskal

Realisasi Pajak pada 2017 Diprediksi Membaik

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Realisasi penerimaan pajak hingga akhir tahun ini diperkirakan lebih baik dibandingkan capaian periode sebelumnya. Dengan catatan, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah kepemimpinan baru mampu mengoptimalkan upaya intensifikasi di sisa waktu tahun ini. Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun memperkirakan pencapaian target pajak hingga akhir tahun ini hanya terealisasi sekitar 90 persen. "Saya perkirakan pencapaian pajak 90 persen itu sudah bagus, karena pencapaian sampai akhir November 2017 baru sekitar 80 persen," kata Mukhammad Misbakhun saat menjadi pembicara pada Forum Olimpiade Pajak Pasca Tax Amnesty seperti dikutip melalui siaran persnya, di Jakarta, Kamis (7/12).

Asumsi tersebut lebih baik dibandingkan capaian penerimaan pajak pada 2016 sebesar 81,54 persen dari target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) sebesar 1.355 triliun. Namun, bebeapa pihak menyangsikan prediksi Misbakhun tersebut. Sebab, berdasarkan data DJP, realisasi penerimaan pajak hingga November 2017 baru mencapai 1.148 triliun rupiah atau sekitar 78 persen dari target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 sebesar 1.472 triliun rupiah.

Meski demikian, menurut Misbakhun, Dirjen Pajak, Robert Pakpahan harus melakukan eksekusi-eksekusi atas putusan akhir yang sudah dilakukan pendahulunya. Misbakhun juga berharap Dirjen Pajak dan jajaran terus memonitor dan mengeksekusi wajib pajak dan korporasi yang belum membayar pajaknya di akhir tahun. "Biasanya banyak kewajiban di akhir tahun yang harus diselesaikan," katanya. Terkait kewajiban yang harus dibayarkan, Misbakhun mencontohkan, Surat Ketetapan Pajak (SKP) yang jatuh tempo pada bulan Oktober-November yang dibayar di Desember. Politisi Partai Golkar ini memperkirakan, meskipun realisasi target pajak sangat sulit mencapai 100 persen, tapi capaian hingga 90 persen sudah merupakan angka aman.

Pertukaran Data Mengenai Automatic Exchange of Information (AEoI), menurut Misbakhun, ada dua keinginan Pemerintah yakni melakukan penukaran data nasabah perbankan WNI di luar negeri serta kewajiban untuk menyerahkan data orang asing yang mempunyai rekening di Indonesia pada negara masing-masing. Pada saat yang sama, kata dia, Ditjen Pajak memperoleh hak untuk mendapatkan data di beberapa bidang perbankan, meliputi perbankan syariah, pasar modal, bursa berjangka, dan asuransi. Menurutnya, data-data informasi keuangan ini penting untuk meningkatkan penerimaan pajak, apakah orang yang mempunyai dan melapor surat pemberitahuan (SPT) pajak sudah benar. Ant/E-10

Baca Juga :
Sinergi Bisnis

Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top