Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kemitraan Multilateral | Kerangka Kerja Sama RCEP Mencakup 40% dari PDB Dunia

RCEP Dorong Peningkatan Investasi

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Liberalisasi perdagangan yang ditekankan dalam kerangka kerja sama itu tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat sipil yang dilindungi konstitusi.

JAKARTA - Sejumlah kalangan optimistis kerja sama dagang Asean dengan lima negara lainnya dalam kerangka Regional Comperehensive Economic Partnership (RCEP) bisa membantu perekonomian RI di tengah pandemi Covid-19. Kesepakatan dagang terbesar dunia itu ditenggarai bisa mendorong peningkatan investasi asing, terlebih lagi dengan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.

Kendati bisa mengungkit pertumbuhan, kalangan masyarakat sipil mengingatkan pemerintah agar mengutamakan kepentingan masyarakat di balik kerja sama tersebut. Liberalisasi perdagangan yang ditekankan dalam kerangka kerja sama itu tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat sipil yang telah dilindungi konstitusi.

Direktur Perundingan Asean Kementerian Perdagangan (Kemendag), Antonius Yudi Triantoro, mengatakan tujuan utama pembentukan RCEP untuk meningkatkan kerja sama ekonomi, mendorong investasi masuk serta menjadikan RI untuk menjadi bagian dari rantai pasok global.

"Kerja sama ini sangat penting di saat pandemi, karena ketika perekonomian dunia dan nasional mengalami kontraksi. Sebelumnya, tanda-tanda pelemahan itu sudah ada," ujar Yudi dalam diskusi virtual soal RCEP ini, di Jakarta, Senin (15/2).

Terkait kekhawatiran masyarakat sipil dengan adanya liberalisasi perdagangan, Yudi menggarisbawahi bahwa Indonesia telah memimpin perundingan kerja sama ini. "Tentunya dengan posisi tersebut RI mengutamakan kepentingan nasional dalam merumuskan poin-poin dalam kerja sama dagang tersebut," tegas dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top