Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Rawan Terjadi Peredaran Narkoba di Lapas Jabar

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Mayoritas penghuni Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan (rutan) di Jawa Barat (Jabar) terjerat kasus narkoba. Sebanyak 7.605 orang terdakwa berstatus bandar dan 3.528 sebagai pengguna. Ditinjau dari segi pengamanan kondisi ini, sangat rawan terjadi peredaran narkoba di dalam Lapas.

"Kondisi tersebut dikhawatirkan menjadi satu penyebab timbulnya berbagai masalah di dalam lapas dan rutan, terutama peredaran narkoba di dalam sel," kata Kepala Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jabar, Abdul Aris, di Sport Center Arcamanik, Kota Bandung, Senin (8/7).

Menurut Aris, banyaknya narapidana sulit diawasi dengan maksimal karena jumlah petugas lapas dan rutan di Jabar hanya 3.354 orang atau masih belum ideal. Hal itu disebabkan lapas dan rutan di Jabar melebihi kapasitas ideal. Penghuni lapas dan rutan saat ini mencapai lebih dari 150 persen dari ketersediaan ruang tahanan.

Saat ini, tambah Aris, penghuni lapas dan rutan di Jabar sebanyak 23.861 orang. Padahal idealnya hanya diisi 15.658 orang. Mereka terdiri dari 4.587 tahanan dan berstatus narapidana sebanyak 19.274 orang. Dari jumlah itu, selain sudah disebutkan di atas tersangkut narkoba, yang terjerat kasus pidana umum sebanyak 11.775 orang, sedangkan untuk jenis pidana khusus 12.086 orang.

Aris mengataan di wilayah Jabar terdapat 40 unit pelayanan teknis (UPT) Pemasyarakatan yang terdiri dari 32 lapas dan rutan, satu LPKA, empat Bapas, dan tiga Rupbasan. Dia berharap petugas lapas dan rutan dapat ditambah. tgh/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top