Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sidang Hoaks l Jaksa Beberkan Transaksi Biaya Operasi Wajah

Ratna Bohong Soal Luka Wajah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pengakuan Ratna Sarumpaet, terdakwa perkara kasus penyebaran berita bohong melalui media elektronik bertolak belakang dengan fakta di persidangan.

JAKARTA - Terdakwa Ratna Sarumpaet tidak mengalami penganiayaan, namun melakukan operasi wajah di rumah sakit. Sebelumnya, terdakwa mengatakan luka yang di wajahnya adalah hasil penganiayaan oleh sekelompok orang di Bandung, Jawa Barat.

Demikian yang terungkap dalam kesaksian pada persidangan perkara kasus penyebaran berita bohong melalui media elektronik dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/3).

Agenda sidang kelima berisikan pemeriksaan terhadap saksi, JPU juga mengonfirmasi adanya bukti yang didapat kepada saksi pertama yang dihadirkan pada sidang kelima ini. Adapun saksi pertama adalah Panit I Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKP Nico Purba, selaku pelapor dan penyidik.

Saksi menyebutkan bahwa Ratna mengeluarkan uang sebanyak 90 juta rupiah dengan bukti pembayaran atas nama terdakwa Ratna Sarumpaet. "Ada tiga kali pembayaran, yang pertama 25 juta rupiah, 25 juta rupiah , dan terakhir 40 juta rupiah. Total 90 juta rupiah," kata saksi.

Dari bukti pembayaran yang diperlihatkan Jaksa, Ratna terbukti membayarkan operasi plastik dengan tiga kali angsuran.

Baca Juga :
Penangkap Polutan

Selain itu, Jaksa juga memperlihatkan bukti dari kamera pemantau atau CCTV yang memperlihatkan terdakwa keluar dari Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat pada 24 September 2018.

Terlihat seseorang yang diduga sebagai terdakwa Ratna Sarumpaet yang mengenakan kerudung biru keluar dari kamar rawat inap ditemani oleh seorang perawat RS Bina Estetika dan juga keluar dari RS Bina Estetika hingga Ratna meninggalkan tempat tersebut dengan taksi.

"Berdasarkan ciri-ciri dan pengakuan security, itu adalah Bu Ratna, yang mengenakan kerudung biru," kata saksi yang membenarkan bukti yang dibawa oleh JPU.

Dikatakan Nico, fakta yang didapat bertolak belakang bahwa Ratna ternyata tidak mengalami penganiayaan, namun melakukan operasi wajah. "Petunjuk yang kami peroleh, Ratna melakukan operasi plastik tanggal 21 sampai 24 September," jelasnya.

Minta Maaf

Pada persidangan lanjutan ini, Ratna meminta maaf kepada dokter bedah plastik pribadi. "Saya meminta maaf kepada dokter Sidik," ucap Ratna.

Dia meminta kepada majelis hakim untuk tidak menyalahkan dokter Sidik Setiamihardja yang merupakan dokter operasi face lifting terhadap dirinya.

Dokter Sidik Setiamihardja adalah dokter pribadi terdakwa sejak berumur 65 tahun, kata terdakwa.

Dia juga mengatakan bahwa dia hanya melakukan operasi sedot lemak, bukan operasi potong hidung dan dagu seperti yang dituduhkan.

Ratna melakukan operasi sedot lemak dan tarik wajah di daerah pipi dan mata dan kelopak mata pada tanggal 21 September 2018 di Rumah Sakit Bina Estetika.

Operasi ini merupakan operasi yang sama setelah pada Mei dan Juli juga dilakukan operasi sedot lemak. "Dia datang karena ingin mengubah muka", kata dokter Sidik di persidangan.

Baca Juga :
Demonstran Anarkis

Sedangkan terkait dengan keluhan Ratna Sarumpaet, kondisi Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membantah Rumah Tahanan Polda Metro Jaya memiliki fasilitas sesuai standar yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Yang tidak ada ventilasi Rutan atau kamarnya? Rutan Polda Metro Jaya itu ada fasilitas olahraga, ada fasilitas untuk berkumpul, ada taman, ada tempat untuk istirahat sorenya, itu ada semua berarti kan ada udara juga. Lalu di selnya ada jeruji di bagian depan, ada angin masuk gak? Nah, kirakira gimana? Ada udara untuk sirkulasi ya," ucap Argo.

Argo juga mengatakan, Rutan tak bisa disamakan dengan rumah pribadi karena itu, Rutan bukan hanya sekedar untuk pindah tidur saja, melainkan terdapat pembinaan di dalamnya. jon/Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yohanes Abimanyu, Antara

Komentar

Komentar
()

Top