Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sidang Hoaks l Hari ini, Sidang Lanjutan Kembali Digelar di PN Jakarta Selatan

Ratna Bantah Kesaksian Nanik

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Sidang perkara berita bohong dengan terdakwa Ratna Sarumpaet dengan agenda keterangan saksi membuka fakta-fakta baru.

JAKARTA - Terdakwa kasus berita bohong, Ratna Sarumpaet, menangis di persidangan ketika mendengar keterangan saksi Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo, Nanik S Deyang.

Di depan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Nanik S Deyang memberikan keterangan bahwa Ratna menyetujui fotonya (yang lebam-lebam) disebarluaskan di Twitter. Menurut Nanik, Ratna sudah menganggukkan kepala tanda setuju jika foto dirinya bermuka lebam disebarluaskan.

Terkait dengan kesaksian Nanik S Deyang, Ratna menyebutkan bahwa saksi berbohong. "Saya memang pembohong, tapi dia pembohong lebih besar," kata Ratna, di PN Jakarta Selatan, Selasa (2/4).

Ratna menyebutkan dirinya tidak pernah mengizinkan dirinya difoto apalagi disebarkan. "Dia tidak pernah meminta izin. Jika dia minta izin, mana mungkin saya mengizinkan dia untuk menyebarkan foto saya melalui Twitter maupun Facebook," ujar Ratna.

"Dia memberikan kesaksian yang totally bohong mengenai penyebaran Facebook, penyebaran Twitter. Katanya saya ngasih izin, padahal nggak," sambungnya.

Ratna mengibaratkan Nanik seperti anak kecil ketika membujuknya untuk berfoto dalam kondisi wajah yang lebam-lebam. "Saya nggak tahu, saya kecewa apa nggak sama dia, nggak penting banget gitu loh. Dia mengatakan minta ini seperti dia menggambarkan dirinya seperti anak kecil yang sedang membujuk saya minta foto saya supaya bisa dikasih ke Tweet. Nggak, saya nggak tipe orang kayak gitu," jelasnya.

Nanik juga sempat menyebutkan saat itu ada Fadli Zon berfoto bersama Ratna dan meng-upload ke Twitter. Namun, Ratna membantahnya. "Dia bilang ke Fadli Zon, Fadli Zon saja datang telat waktu itu," cetusnya.

Konferensi Pers

Selain Nanik, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan saksi Supir pribadi, Ahmad Rubangi, dan pegawai Ratna, Saharudin. Pegawai Ratna Sarumpaet, Saharudin, membenarkan percakapan dirinya dengan Ratna yang menyebutkan bahwa Ratna tidak mau menghadiri jumpa pers yang dilakukan oleh Prabowo pada (2/10).

Sementara Supir Ratna, Ahmad Rubangi, mengaku mengantarkan Ratna Sarumpaet ke daerah Sentul, Jawa Barat. Namun, ia tidak mengetahui persis lokasi yang diantarnya itu merupakan tempat apa.

Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan mendengar percakapan antara Ratna dengan Saharudin, dan Pele. Saharudin dan Pele merupakan staf dari aktivis kemanusiaan itu. "Saya dengar akan ada jumpa pers oleh Pak Prabowo tentang pemukulan Ibu. Katanya Ibu tidak setuju dengan adanya jumpa pers. Makanya Ibu tidak ikut," ujar Ahmad.

Terkait dengan keterangan saksi, Ratna menjelaskan dirinya tidak merasa keberatan dengan jumpa pers yang digelar oleh Prabowo pada (2/10). "Saya tidak pernah menyatakan keberatan digelar jumpa pers. Tetapi saya keberatan untuk hadir," tuturnya.

Ratna mengungkapkan alasannya tidak hadir dalam konferensi pers karena kondisi dalam kondisi stres berat. Ia tidak merasa keberatan terkait dengan gelaran acara tersebut.

Dalam kesaksiannya, Ahmad Rubangi juga menceritakan pada tanggal 24 September 2018 pukul 21.15 WIB, mendapat pesan singkat lewat aplikasi WhatsApp dari Ratna. Dia mengabarkan sedang sakit. "Minta dibukain pintu depan. Melalui WA, dia (Ratna) kabarkan sedang sakit. Saya dikirim foto-foto juga kondisi lebam Bu Ratna. Ibu waktu itu naik taksi sekitar pukul 21.30 WIB, Ibu Ratna sampai rumah. Saya buka pintu depan, anter ibu ke kamar," ucap Ahmad Rubangi.

Ahmad kemudian diminta memanggil sejumlah karyawan, seperti Saharudin, Makmur Julianto alias Pele agar datang ke kamar. Saat itulah, Ratna mengaku telah dipukuli.

Sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Ratna Sarumpaet akan dilanjutan Kamis (4/4). Agenda pada persidangan selanjutnya masih pada pemeriksaan saksi-saksi.

"Kita akan hadirkan empat saksi fakta pada persidangan selanjutnya," kata Jaksa jon/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top