Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Rasakan! Utang BLBI Belum Dibayar, Aset Texmaco Disita Mahfud & Sri Mulyani

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akhirnya menyita aset milik grup Texmaco sebagai buntut dari tidak adanya upaya pelunasan atas BLBI yang diterima 22 tahun silam.

"Hari ini pukul 10 tadi Satgas BLBI kembali melakukan upaya penyitaan aset dari grup Texmaco atas 587 bidang tanah yang berlokasi di 5 daerah," ungkap Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers, Kamis (23/12).

Dari lima lokasi yang dimaksud tersebar di Subang, Sukabumi, Tangerang, Batu dan Padang. Luas lahan yang disita mencapai 4.794.202 m2.

"Penyitaan serentak dilakukan di 5 kota 4 provinsi," jelasnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melanjutkan, keterlibatan Grup Texmaco berawal ketika pinjaman di bank BUMN, seperti BRI, Mandiri dan BNI serta beberapa bank swasta. Jumlah utangnya adalah Rp 8,068 T dan US$ 1,24 juta.

"Utang tersebut macet saat ada krisis sehingga pada saat bank tersebut bailout pemerintah maka hak tagih bank pindah ke pemerintah," papar Sri Mulyani.

Melalui jalan panjang, komunikasi sudah dilakukan berulang kali terhadap perusahaan tersebut. Akan tetapi pemerintah melihat tidak ada itikad baik untuk membayar dan pelunasan. Sehingga pemerintah mengambil langkah penyitaan.

"Pemerintah melakukan memberikan kesempatan agar perusahaan bisa jalan tapi tidak ada tanda-tanda mau bayar," ujarnya.

Berikut ini daftar aset Texmaco yang disita pemerintah:

a. Kelurahan Kadawung (Kecamatan Cipeundeuy), Kelurahan Siluman (Kecamatan Pabuaran), dan Kelurahan Karangmukti (Kecamatan Cipeundeuy), Kabupaten Subang, Jawa Barat sejumlah 519 bidang tanah seluas 3.333.771 m2 .

b. Kelurahan Loji, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sejumlah 54 bidang tanah seluas 1.248.885 m2 .

c. Kelurahan Bendan, Sapuro, dan Krapyak Kidul, Kecamatan Pekalongan Barat dan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah sejumlah 3 bidang tanah seluas 2.956 m2 .

d. Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur sejumlah 10 bidang tanah seluas 83.230 m2 .

e. Kelurahan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat sejumlah 1 bidang tanah seluas 125.360 m2 .


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top