Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Anggaran Daerah I DPRD Pertanyakan Fungsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan

RAPBD DKI Tahun 2022 Disepakati Rp82,47 Triliun

Foto : ANTARA/HO-DPRD DKI Jakarta

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memimpin sidang Badan Anggaran (Banggar) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (25/11/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Rancangan APBD DKI Jakarta tahun 2022 turun disepakati sebesar 82,47 triliun rupiah atau turun 2,4 triliun rupiah. Salah satu pengurangan terbesar yakni menunda izin pemberian pinjaman daerah untuk Jakpro.

JAKARTA - DPRD menyepakati Rancangan APBD DKI Jakarta tahun 2022 sebesar 82,47 triliun rupiah yakni turun sekitar 2,4 triliun rupiah dari angka dalam KUA-PPAS 2022 84,88 triliun rupiah yang telah disepekati pada 14 November 2021.

Kesepakatan tersebut diputuskan usai pendalaman dan penelitian akhir yang dilakukan melalui forum Badan Anggaran (Banggar) dan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pada Rabu (24/11) tengah malam.

"Berdasarkan hasil pembahasan di komisi-komisi bersama eksekutif, Badan Anggaran dan eksekutif memutuskan, Rancangan APBD DKI 2022 82,47 triliun rupiah dapat disetujui," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

Menurut Pras, panggilan Prasetio Edi Marsudi, salah satu pengurangan signifikan terjadi karena Dewan memutuskan menunda izin pemberian pinjaman daerah pada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membangun ITF Sunter sebesar 2,8 triliun rupiah.

Selain itu, sejumlah kesepakatan penetapan pagu anggaran yang akan masuk ke dalam RAPBD DKI 2022, antara lain, Belanja Bantuan Keuangan 479,75 miliar rupiah, Belanja Tidak Terduga (BTT) 2,83 triliun rupiah, dan proyeksi Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya 4,8 triliun rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top