Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pandemi Covid-19

Rapat Komisi D DPRD DKI Batal, Gegara Pegawai Terpapar Covid-19

Foto : ANTARA/Andi Firdaus

Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman soal program DP Rp0, Selasa (14/7), batal karena satu pegawai Sekretariat DPRD DKI Jakartapositif virus coronabaru (COVID-19) sehingga ruangan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan.

"Batal digelar berdasarkan masukan. Kemarin sore dan hari ini ada sterilisasi atau penyemprotan dan'tracing'(pelacakan), tiga sampai empat hari ditutup dulu sementara," kata Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Syarif, di Jakarta, Selasa.

Politisi Gerindra tersebut mengatakan ada beberapa pegawai DPRD DKI Jakarta yang terungkap reaktif COVID-19 melalui tes cepat (rapid test) yang rencananya, akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dengan tes usap (swab test) dengan PCR.

"Takutnya saat dia masuk (kerja), kemudian ada droplet atau yang lainnya sehingga ada potensi penularan kan repot. Makanya disemprot dulu," ucapnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang mengatakan penyemprotan dilakukan di gedung lama DPRD atau yang menjadi ruang kerja pegawai.

Sementara untuk gedung baru yang menjadi tempat kerja fraksi-fraksi belum dilakukan penyemprotan.

"Rabu (8/7) atau Kamis (9/7) lalu dia (staf Setwan) ketahuan positif. Sekarang menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kemayoran," kata Dame (sapaan akrab Hadameon Aritonang).

Dame mengatakan, pihaknya akan melakukan tracing atau pelacakan COVID-19 kepada 106 anggota DPRD DKI bila ada permintaan dari pihak yang bersangkutan.

Sejauh ini, kata dia, anggota DPRD DKI telah mengikuti tes cepat dan usap tenggorokan serta tes usapmandiri di fasilitas kesehatan yang ada.

"Tapi kalau Sekretariat DPRD seperti pegawai dan PJLP(Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan)harus semua tes cepat. Bagi yang reaktif, akan tes usap untuk memastikan kesehatannya," ucap Dame. Pin/ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan, Antara

Komentar

Komentar
()

Top