Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Rapat Kerja Komisi 1 DPR RI dengan Panglima TNI bentuk nyata Politisasi TNI

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (tengah) mengikuti rapat kerja dengan komisi I DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/2). Rapat kedja ini membahas dua poin agenda, yaitu penjelasan mengenai situasi dan kondisi keamanan terkini di Provinsi Papua dan pemenuhan kebutuhan alutsista TNI.

A   A   A   Pengaturan Font

"Seharusnya Komisi 1 DPR RI mengundang Kemenhan/Menteri Pertahanan sebagai mitra kerja dan otoritas sipil yang menjembatani TNI dalam hal kebijakan strategis dan pemenuhan kebutuhan anggaran," kata Fajar.

Menurut Fajar, kondisi ini yang perlu diluruskan dan seharusnya sudah dipahami komisi 1 yang tidak bisa serta Merta meminta Panglima TNI untuk memenuhi undangannya apalagi sampai ada protes karena salah satu Kepala Staf berhalangan hadir.

"Disamping itu Panglima TNI Laksamana Yudo Margono juga sudah keliru membawa jajarannya kehadapan Komisi 1 DPR RI tanpa berkordinasi dengan Kemenhan sebagai otoritas sipil yang bertanggung jawab terhadap akuntabilitas politik dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia," ucap Fajar.

Dikatakan Fajar, pihaknya menilai Komisi 1 DPR RI Bukan atasan Panglima TNI, Sudah sangat jelas dalam legal formal UU No.34 tahun 2004 kedudukan TNI/Panglima dibawah Presiden sebagai panglima tertinggi (a supremme commander) dan dibantu Menhan secara administratif dalam pemenuhan kebutuhan TNI dan akuntabilitas politiknya.

"Sehingga apa yang dilakukan Komisi 1 DPR RI dan Panglima TNI sekonyong - konyong melakukan pertemuan/rapat merupakan bentuk pembangkangan terhadap regulasi dan presiden / menhan sebagai atasan Panglima TNI," pungkasnya.


Redaktur : M. Fachri
Penulis : M. Fachri

Komentar

Komentar
()

Top