Rapat Dengar Pendapat
Foto : KORAN JAKARTA/M FACHRI
Sejumlah direksi Bank Himbara mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/6). Rapat tersebut salah satunya membahas RUU Omnibusi Sektor Keuangan mengubah klausul dana pihak ketiga bank milik negara agar tidak dimasukkan dalam keuangan negara.
Redaktur : M. Fachri
Komentar
()Muat lainnya