Rancangan Perda Bogor Disetujui
Foto : ANTARA/Linna Susanti
Wali Kota Bogor, Jawa Barat Bima Arya (paling kiri) bersama Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto (kedua dari kiri) saat mendatangani hasil sidang paripurna soal Raperda PP APBD 2022 di gedung dewan setempat, Selasa (25/7).
BUMD harus didorong dalam berusaha agar bisa melahirkan laba yang lebih proporsional. Hal penting lain terkait perbedaan Silpa 2022 dan 2023. Pemkot agar melakukan penyesuaian-penyesuaian. Pada kesempatan tersebut, Atang mengingatkan perubahan anggaran hanya dapat dilakukan melalui mekanisme pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga :
Sidak PPDB Kota Bogor
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya