Ramai Penggunaan Fotokopi E-KTP Untuk Vaksinasi Malah Mempersulit, Ini Penjelasan Dukcapil
Penggunaan KTP elektronik (e-KTP) yang masih difotokopi sebagai syarat vaksinasi ramai diperbincangkan warganet di media sosial Twitter. Banyak yang mengeluhkan syarat vaksinasi mengharuskan fotokopi e-KTP. Banyak juga yang e-KTP hilang jadi tidak bisa vaksin ketika mengurus e-KTP mengharuskan syarat keterangan sudah di vaksin.
Rumitnya birokrasi di Indonesia, sedangkan dalam keadaan genting seperti ini masih diharuskan ribet tidak bisa dengan kecanggihan KTP yang sudah elektronik. Proses vaksinasi nasional bisa terhambat dengan mengharuskan warganya membawa e-KTP bahkan fotokopi e-KTP.
Seperti yang dikicaukan salah satu pelawak tunggal Tretan Muslim di sosial media Twitternya yang merangkum unggahan warganet perihal rumitnya vaksinasi yang harus fotokopi e-KTP.
Baca reply banyak yg gabisa vaksin krn ga bawa fotocopy KTP, maksudnya ini kan pandemi, darurat, bahaya, DARURAT, DARURATTT WOYYYYY, KOQ MASIH HARUS FOTOCOPY YA HALOO @KemenkesRI tolong ciri khas birokrasi indo fotocopy2 jangan dipake dulu https://t.co/O8QcKpjevT pic.twitter.com/ujdvBBrHeQ
- Pro Gamers (@TretanMuslim) July 22, 2021
Tidak hanya @TretanMuslim masih ada lagi kisah pilu dari @SoeTjenMarching yang menceritakan kisah pembantu rumah tangga (PRT) kakaknya yang tidak bisa vaksin karena masih menggunakan KTP lama dan akhirnya PRT tersebut terpapar dan meninggal.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya