Raffi Ahmad Mengaku Sembuh Dari COVID-19 Selama 2 Hari, Begini Kata Kemenkes
Foto : istimewa
"Kalau gejala pada orang yang divaksin akan lebih cepat hilang karena ada efek proteksi dari vaksin," ujarnya.
Lanjutnya, juga menyebut pasien Corona dengan gejala ringan bisa dinyatakan sembuh tanpa melalui pemeriksaan PCR.
"Kalau pasien COVID-19 gejala ringan isolasi selama 10 hari tambah 3 hari bebas gejala, tidak perlu periksa PCR dinyatakan sudah sembuh. Kalau surat keterangan selesai isoman bisa dari puskesmas asal saat pos lapor puskesmas," kata Nadia.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen
Komentar
()Muat lainnya