Rafael Alun Tegaskan Dirinya Tak Akan Kabur ke Luar Negeri
Foto : antarafoto
Rafael Alun Trisambodo
Sedangkan Rafael Alun Trisambodo akhirnya dipecat dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Pajak Kemenkeu.
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menyetujui pemecatan Rafael.
Pemecatan tersebut merupakan rekomendasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu usai menemukan berbagai bukti dalam audit investigasi.
Ia menjelaskan temuan bukti yang menyebabkan RAT dipecat berasal dari tiga tim audit investigasi yakni tim eksaminasi laporan harta kekayaan, tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, serta tim investigasi dugaan fraud.
Baca Juga :
Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya