PWI Pusat Jatuhkan Sanksi kepada Iptu Pol Umbaran Widodo
Foto : antarafoto
Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari dirilis di Jakarta, Rabu (21/12).
Mengenai kepesertaan Umbaran di dalam UKW, PWI Jateng membenarkan Umbaran mengikuti UKW yang diselenggarakan PWI Jateng pada 2018.
Menurut PWI Jateng, Umbaran bisa mengikuti UKW tersebut karena persyaratannya memenuhi, antara lain ada surat keterangan dari pimpinan media, TVRI Jawa Tengah.
Berkas-berkas yang menjadi persyaratan UKW tersebut, secara fisik sudah dikirim ke PWI Pusat pada saat akan berlangsungnya UKW untuk verifikasi akhir dan diteruskan ke Dewan Pers. Selanjutnya, PWI Pusat menyetujui yang bersangkutan mengikuti UKW.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya