Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Putusan Sabu Raijua Siap Dilaksanakan

Foto : ISTIMEWA

putusan pilkada

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum menyatakan siap menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi terkait perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) Kabupaten Sabu Raijua 2020. "Atas putusan tersebut KPU menindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah strategis," kata Anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, di Jakarta, Senin.

Langkah strategis KPU yakni, melaksanakan rapat bersama KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan KPU Sabu Raijua di Kantor KPU pada 15 April 2021 untuk menelaah putusan dimaksud dalam pelaksanaannya secara teknis.

Kemudian, memberikan supervisi pada KPU Kabupaten Sabu Raijua sebagai penyelenggara PSU untuk melaksanakan putusan MK tersebut. Melaksanakan putusan MK dengan memastikan rancangan tahapan, program, dan jadwal PSU, ketersediaan anggaran, penyediaan logistik pemilihan.

Serta, memetakan wilayah-wilayah yang terdampak bencana dan khususnya terhadap keberadaan pemilih di wilayah tersebut, yang berakibat TPS tidak dapat dibentuk di tempat semula dan pemilih pun juga dievakuasi di tempat tertentu yang tidak mungkin lagi akan memberikan suara di TPS semula.

Langkah strategis selanjutnya, meminta kepada KPU Provinsi NTT serta KPU Kabupaten Sabu Raijua untuk melaksanakan sosialisasi serta rapat koordinasi (rakor) bersama para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top