Penegakan Hukum I Komnas HAM Tetap Awasi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky
Putusan Pegi Harus Jadi Evaluasi Polri
Foto : ANTARA/Rubby Jovan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan akan segera membebaskan Pegi Setiawan usai pihak kepolisian kalah dalam gugatan praperadilan yang diajukan oleh pemohon di PN Bandung.
"Secepatnya kami akan penuhi. Kita menunggu mudah-mudahan secepatnya," kata Jules.
Lebih Profesional
Tim kuasa hukum keluarga Vina meminta Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk transparan serta bekerja secara profesional dalam mencari pelaku utama kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada tahun 2016.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya