PUPR Sebut Pembentukan Badan Air Jadi Domain Pemerintahan Selanjutnya
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa gagasan mengenai pembentukan badan atau lembaga yang secara khusus menangani permasalahan air merupakan domain dari pemerintahan selanjutnya.
BADUNG - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa gagasan mengenai pembentukan badan atau lembaga yang secara khusus menangani permasalahan air merupakan domain dari pemerintahan selanjutnya.
"Kalau pembentukan badan air ini kan nanti akan menjadi domain dari pemerintah berikutnya. Saya kira, seluruh format kelembagaan ini kan masih dibahas," ujar Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja dalam konferensi pers World Water Forum Ke-10 di Bali, Kamis (23/5).
Endra menjelaskan bahwa air merupakan permasalahan yang melibatkan multidisiplin dan multisektor.
Di Indonesia, kata dia melanjutkan, permasalahan air terkait dengan beberapa kementerian lainnya di luar PUPR, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, hingga Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengulik soal air tanah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya