Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

PUPR Adopsi Infrastruktur Hijau

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca atau emisi karbon sebagai upaya penanggulangan perubahan iklim. Keterlibatan PUPR melalui berbagai pembangunan infrastruktur yang mengadopsi prinsip pembangunan gedung hijau (green building) dalam berbagai pembangunan infrastruktur yang dilakukan.

"Itu seperti pada pembangunan pasar tradisional, stadion, dan rumah susun (rusun), serta pemanfaatan energi terbarukan dalam pengoperasian dan pemeliharaan gedung dan pengembangan manajemen infrastruktur pengelolaan sampah," ucap Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Rabu (24/11).

Dia mengatakan Kementerian PUPR telah mengadopsi prinsip pembangunan gedung hijau atau green building melalui Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau.

"Kami juga terus melakukan penigkatan sertifikasi bangunan gedung hijau dengan menugaskan pelatih dan asesor serta mengembangkan kemampuan instruktur teknis untuk evaluasi kinerja bangunan," kata Menteri Basuki.

Direktur Bina Teknik Permukiman dan Perumahan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Dian Irawati mengatakan, salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui Kampanye Publik Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau Indonesia.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top