Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Punya Usaha Mikro dan Mau Dapat Bantuan dari Pemkot Yogya, Ini Caranya

Foto : Istimewa

Poster BPUM.

A   A   A   Pengaturan Font

"Tapi kami kira nominal itu tidak mempengaruhi minat pelaku usaha mikro untuk mengajukan pendaftaran. Nominal itu cukup membantu bagi pelaku usaha mikro," paparnya.

Dia menyebut sampai Jumat (4/6) total ada 2.184 pelaku UMK yang sudah mengajukan pendaftaran BPUM di Kota Yogyakarta. Sebanyak 1.398 pemohon di antaranya sudah diverifikasi di Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta. Sedangkan sisanya 784 pemohon masih di tingkat kelurahan dan kemantren dan menunggu diserahkan ke dinas untuk diverifikasi.

"Dari yang sudah kami verifikasi ada dua pemohon yang kami tolak. Ada yang karena bukan pelaku usaha mikro karena sudah jadi CV. Awalnya memang usaha itu punya IUM lalu ada pembinaan jadi CV, sehingga tidak masuk klasifikasi usaha mikro lagi," paparnya.

Dia menyatakan satu pemohon lain juga ditolak karena tidak memiliki IUM dan mengumpulkan berkas. Awalnya pemohon mengurus IUM dengan mengajukan melalui online single submite. Tapi pemohon hanya mengisi formulir pengajuan tidak meneruskan mengumpulka berkas persyaratan.

"Kami minimalisir dengan verifikasi. Jangan sampai punya IUM maupun coba-coba mengajukan bantuan tapi setelah diverifikasi usahanya tidak ada. Makanya kami libatkan kelurahan dan kemantren," imbuh Tri Karyadi.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top