Punya Banyak Kelebihan, TV Digital Menguntungkan Masyarakat
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong.
"Kita sekarang ini menghimbau masyarakat (mampu) untuk membeli STB atau TV digital untuk ASO supaya setelah siaran analog dimatikan, masyarakat siap beralih ke siaran TV digital," pungkasnya.
Pemerintah, melalui Kementerian Kominfo dijadwalkan akan memutuskan siaran televisi analog atau ASO tahap pertama pada 30 April 2022 atau dua hari mendatang.
Tahapan ASO
Kementerian Kominfo menetapkan tiga tahapan penghentian siaran TV analog. Hal ini berlandaskan pada amanah UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dimana Pasal 72 angka 8 menyebutkan bahwa anggaran penyiaran dilaksanakan dengan mengikuti perkembangan teknologi, termasuk migrasi penyiaran dari analog ke teknologi digital.
Penghentian siaran analog paling lambat dilakukan 2 tahun sejak dimulainya UU tersebut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya