Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Puluhan Ribu Bidang Tanah di Kota Bogor Belum Bersertifikat, Apa Masalahnya?

Foto : ANTARA/Linna Susanti

Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor, Jawa Barat Rahmat saat paparan di Tamah Heulang, Selasa (15/3).

A   A   A   Pengaturan Font

BOGOR - Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor, Jawa Barat Rahmat mengungkapkan predikat kota lengkap bagi Kota Bogor masih menyisakan 28.000 atau 10,3 persen dari 272 ribu bidang tanah yang tervalidasi ukur terkendala administrasi berupa surat-surat kepemilikan yang masih manual, sehingga belum bisa memiliki sertipikat.

"Tahun ini sudah dianggarkan untuk penyelesaian 12. ribu bidang tahan," katanya saat diwawancarai Antara usai memberikan paparan kepada Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Taman Heulang, Selasa (15/3).

Rahmat menyampaikan pada dasarnya semua bidang tanah di Kota Bogor sudah terdaftar lengkap secara digital, termasuk yang belum dilengkapi administrasi.

Kendala yang dihadapi ialah pembuatan sertipikat tanah di masa lalu yang dibuat secara manual dan belum kembali diurus oleh ahli waris untuk dilengkapi ke BPN.

"Mungkin pemiliknya sudah meninggal, zaman dulu sertipikat atau surat-suratnya ada yang belum jelas," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top