Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Puluhan PMI Unprosedural Dipulangkan dari UEA

Foto : istimewa

Seorang pegawai BP2MI melayani para PMI dan keluarganya yang baru dipulangkan dari UEA, Minggu (19/11)

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah kembali memulangkan 56 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari negara penempatan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) pada Minggu (19/11). Ini merupakan gelombang kedua setelah pada 13 November lalu sebanyak 101 PMI juga dipulangkan.

Sekretaris Utama (Sestama) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Rinaldi merinci dari puluhan PMI tersebut, 25 di antaranya merupakan ibu ibu dan 31 anak anak baik bayi maupun balita.

"56 PMI yang datang hari ini menggunakan pesawat Sri Lanka Airlens yang merupakan gelombang kedua," ucap Rinaldi saat menerima puluhan PMI itu di Kantor BP2MI, Jakarta, Minggu (19/11).

Rinaldi menjelaskan, PMI itu pulang ke Tanah Air secara sukarela. Adapun puluhan anak dari PMI tercatat tidak memiliki dokumen resmi Indonesia. Sebab, 24 anak dan bayi tersebut dilahirkan di negara tempat ibunya bekerja yaitu Abu Dhabi.

"Jadi dalam surat yang kami terima bahwa anak ini tertulis PMI/WNI/ATT. Apa itu ATT? Anak tidak terdokumentasi," ujar Rinaldi.

Dipaparkannya bahwa ratusan PMI tersebut merupakan korban perdagangan orang sebelum kepemimpinan Benny Rhamdani sebagai Kepala BP2MI.

"Mereka ini berangkat unprosedural ke Abu Dhabi atau menjadi korban perdagangan orang. Jadi mereka ini ada yang sudah lima tahun bahkan ada yang 12 tahun di sana, mereka ini tanpa dokumen," bebernya.

Adapun BP2MI tegasnya akan memfasilitasi pemulangan 56 PMI tersebut ke kampung halamannya masing-masing yang tersebar dibeberapa daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga Sulawesi Tengah.

Lembaga tersebut menyiapkan biaya pemulangan dari Jakarta ke kampung halamannya. "Kalau pemulangan dari luar negeri itu tanggung jawab Kemenlu, setelah sampai di Indonesia menjadi tanggung jawab BP2MI semua biaya ditanggung oleh kami, bunyi aturannya seperti itu ya dalam Undang-Undang," imbuh dia.

Kepada puluhan PMI itu Rinaldi sampaikan, apabila ingin kembali bekerja ke luar negeri sebaiknya berangkat melalui jalur resmi agar mendapat perlindungan dari pemerintah dan selalu terpantau oleh negara.

"Kami memberikan semacam saran kepada mereka jika ingin bekerja di luar negeri maka untuk mencari jalur resmi, karena itu sepenuhnya keselamatan dan perlindungan akan menjadi tanggung jawab negara," tutup Rinaldi.(ers)


Redaktur : Sriyono
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top