Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pukul 03.00 Dini Hari, 10 Prajurit Mengendap di Tengah Kebun Sawit, Lalu Ini yang Terjadi

Foto : Istimewa.
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Sekitar pukul 03.00 dini hari, saat suasana masih gelap, 10 prajurit yang tergabung dalam Satgas Pengamanan Perbatasan Yonif 642/Kapuas mengendap-endap di tengah kebun sawit. Dengan langkah taktis nyaris tanpa suara mereka mendekati sasaran. Lalu melakukan penyergapan.

Yang disergap, seorang pria langsung tak berkutik. Tidak menyangka, jika dirinya telah diintai. Ia pun langsung menyerah. Sebanyak 3,075 kg sabu-sabu pun disita. Pria yang disergap 10 prajurit di tengah kebun sawit itu tidak lain adalah penyelundup sabu-sabu yang coba menyelundup sabu ke Kota Pontianak lewat jalur tikus di wilayah perbatasan.

Cerita penyergapan pelaku penyelundupan sabu-sabu di tengah kebun sawit itu diungkapkan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta di Jakarta, Rabu (3/12). Menurut Letkol Alim, peristiwa penyergapan itu terjadi hari Senin pada hari Senin, 30 November 2020.

" Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Pos Balaikarangan berhasil menangkap terduga pelaku pembawa tiga paket narkoba golongan I jenis sabu-sabu seberat 3,075 kg," ujarnya.

Pelaku pembawa sabu, kata Letkol Alim berinisial NM (24 th). Pria asal Sanggau disergap 10 pasukan TNI yang dipimpin Danpos Lettu Inf Sigit di kebun sawit sekitar wilayah Pos Balaikarangan, Entikong, Kabupaten Sanggau.

" Dari hasil penyelidikan dan pendalaman oleh Tim Gabungan Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen yang berada di perbatasan, diperoleh bahwa pelaku akan membawa barang tersebut ke Pontianak dengan imbalan 30 juta rupiah," ujar Letkol Alim.

Letkol Alim juga menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil dari kerjasama dan tukar informasi antara Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas dengan Satgas Intelijen yang berada di wilayah perbatasan. Ini juga buah koordinasi denga pihak bea cukai, karantina, imigrasi dan kepolisian wilayah Entikong dan Sekayam.

" Selanjutnya untuk penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut, kasus ini akan dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau" katanya.ags/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top