Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Hak Cipta

“Publisher Rights" Jaga Keberlanjutan Bisnis

Foto : BIRO HUMAS KEMENTERIAN KOMINFO

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria dalam Dialog virtual FMB9 yang mengangkat tema Perpres Publisher Rights, Untuk Siapa?

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah menegaskan regulasi Publisher Rights atau hak cipta penerbit yang baru disahkan Presiden mendukung keberlanjutan bisnis media. Beleid baru ini tidak bertujuan untuk membatasi kebebasan pers atau mengatur jenis konten tertentu.

"Perpres ini secara eksklusif mengatur kerja sama bisnis antara penerbit dan platform digital, tanpa satu pun pasal yang dirancang untuk membungkam kebebasan pers," ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria dalam Dialog virtual FMB9 yang mengangkat tema Perpres Publisher Rights, Untuk Siapa?, Jumat (1/3).

Nezar Patria menekankan Perpres Publisher Rights bukan sekadar tren yang mengikuti negara lain, melainkan sebuah kebutuhan untuk mengatur hubungan bisnis antara platform digital dengan penerbit.

"Perpres ini dirancang untuk menciptakan kerangka kerja yang memungkinkan kedua belah pihak untuk bernegosiasi dan mencapai kesepakatan bisnis yang saling menguntungkan," ujarnya.

Nezar memastikan, Perpres 23/2024 memiliki karakteristik unik dibandingkan dengan regulasi serupa di negara lain. Menurut Nezar, fokus utama aturan Publisher Rights di Indonesia pada jurnalisme berkualitas, berbeda dengan Australia dan Kanada yang lebih menitikberatkan pada aspek bisnis.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top