Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendidikan Tinggi

Publikasi Ilmiah Indonesia Melampaui Thailand

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Jumlah publikasi ilmiah internasional Indonesia meningkat tajam dari 5.000 di akhir 2015 menjadi 9.349 dokumen per 31 Juli 2017. Bahkan saat ini, posisinya telah menyalip jumlah publikasi ilmiah Thailand. "Per 31 Juli 2017, jumlah publikasi ilmiah internasional Indonesia yang terindeks global telah berada pada angka 9.349 dokumen.

Untuk diketahui, pada akhir 2015, jumlahnya masih di angka 5.000 dokumen, Desember 2016 meningkat menjadi 9.012, dan per 31 Juli 2017 mencapai 9.349 dokumen," jelas Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir, di Jakarta, Selasa (2/7). Kabar baik tersebut, tambah Nasir, datang dari dunia penelitian dan publikasi ilmiah terindeks global Indonesia.

Nasir optimistis tidak lama lagi publikasi ilmiah internasional Indonesia akan melampaui Singapura yang berada pada angka 10.977 publikasi. Menristekdikti menjelaskan publikasi Ilmiah Internasional (terindeks global) merupakan salah satu indikator kemajuan suatu bangsa, selain jumlah kekayaan intelektual, dan tingkat kesiapan hasil teknologi (TRL).

Jumlah publikasi ilmiah merupakan pertanda bergeraknya roda-roda penelitian sebagai motor bagi kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi dari sebuah negara. Menurut Nasir, capaian ini merupakan buah dari program dan kebijakan yang telah diterapkan Kemenristekdikti khususnya di dunia penelitian di perguruan tinggi dan juga lembaga penelitian.

Salah satu kebijakan yang diharapkan dapat mendongkrak semangat melakukan penelitian dan publikasi ilmiah bagi dosen dan peneliti di Indonesia adalah dengan diterbitkannya Peraturan Menristekdikti Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor.

Permenristekdikti Nomor 20 menyebutkan bahwa publikasi ilmiah merupakan salah satu indikator untuk melakukan evaluasi terhadap pemberian tunjangan profesi dosen dan tunjangan kehormatan guru besar. Selain itu Peraturan Menristekdikti nomor 44/2015, yang mendorong mahasiswa S-2 dan S-3 berpublikasi terideks global, juga berkontribusi mendorong laju publikasi dimaksud. Keberadaan SINTA (sinta.ristekdikti.go.id) pun ikut mendorong semaraknya publikasi dimaksud. cit/E-3

Komentar

Komentar
()

Top