Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dirjen Perhubungan Udara, Polana Banguningsih Pramesti terkait Kecelakaan Lion Air

Publik Bisa Lihat Laporan Pendahuluan Lion Air PK-LQP

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, Senin (12/11) melantik Polana Banguningsih Pramesti sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Udara yang baru. Polana mengisi posisi Dirjen Perhubungan Udara yang kosong selama empat bulan sejak dijabat oleh Agus Santoso.

Menhub berpesan kepada Polana untuk meningkatkan faktor keselamatan penerbangan dan mempertahankan rating atau peringkat keselamatan penerbangan Indonesia di dunia internasional. Polana merupakan pejabat karier di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub. Pada tahun 2013, pernah diangkat menjadi Direksi di PT Angkasa Pura I (Persero) hingga awal 2018.

Setelah itu pada awal 2018, Polana kembali dilantik menjadi pejabat di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebagai Direktur Navigasi Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara dan sempat menjabat sebagai Direktur Bandar Udara Ditjen Perhubungan Udara, sebelum akhirnya dilantik menjadi Dirjen Perhubungan Udara.

Untuk mengetahui terkait seputar amanah baru yang diembannya sekaligus meng-update informasi terbaru terkait kecelakaan penerbangan Lion Air dengan nomor registrasi PK-LQP pada 29 Oktober 2018, wartawan Koran Jakarta, Muhammad Zaki Alatas berkesempatan mewawancarai Polana, di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (12/11).

Untuk posisi ini apa saja pesan Menhub?

Menhub berpesan agar Direktorat Perhubungan Udara harus selalu mengutamakan keselamatan dengan program-program yang secara langsung maupun tidak langsung dan diikuti dengan suatu tindakan yang tegas untuk menjadikan keselamatan itu yang utama. Kami akan siap melakukan itu semua.

Infomasti terbaru terkait kecelakaan Lion Air?

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyelesaikan audit khusus terhadap semua Boeing 737 Max 8 Lion Air pasca-kecelakaan penerbangan JT-610 pada 29 Oktober 2018. Seperti yang diketahui bahwa audit khusus tersebut dilakukan sejak 30 Oktober 2018 hingga 2 November 2018, untuk memastikan Lion Air mematuhi standard operational procedure (SOP) yang diwajibkan.

Apa saja yang diaudit?

Audit tersebut meliputi prosedur manual perusahaan, catatan operasional pesawat, wawancara dengan personel kunci terkait pengoperasian pesawat dan mengevaluasi fasilitas perawatan. Tujuan dari semua itu untuk memastikan seluruh ketentuan perawatan dan pengoperasian pesawat tetap terpenuhi.

Hasilnya dari audit tersebut seperti apa?

Hasilnya semua bagus kok. Selain itu kami juga melakukan sejumlah pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut meliputi pelaksanaan trouble shooting, kesesuaian prosedur, perlengkapan peralatan, aspek kelayakan, dan lain-lain.

Untuk Lion Air sendiri dilakukan di mana?

Pelaksanaan special audit dilakukan di operation center Lion. Setelah selesai maka kemudian yang bisa dilakukan ialah manual mitigasi Flight Crew Operating Manual Bulletin (FCOM) dari Boeing 737 Max 8. Mitigasi yang dimaksud adalah supaya Lion Air menerapkan prosedur yang baru dirilis oleh Boeing terkait dengan pesawat 737 Max 8.

Terkait hasil dari audit ini untuk apa?

Special audit ini menjadi dasar untuk penelitian dari kecelakaan tersebut. Hasilnya juga kami sampaikan ke Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Akan tapi, hasil keseluruhan audit khusus ini masih menunggu evaluasi yang dilakukan pihak KNKT atas kecelakaan Lion Air PK-LQP.

Oh iya infonya ada preliminary report (laporan pendahuluan)?

Iya itu nanti dari KNKT. Informasi yang kami terima preliminary report terkait kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP akan dikeluarkan pada 28 atau 29 November 2018 mendatang. Laporan tersebut berisi data-data faktual yang sudah diperoleh KNKT tanpa disertai analisis ataupun kesimpulan.

Seperti apa laporan pendahuluan itu?

Preliminary report akan kami keluarkan berisi data-data faktual tanpa analisis tanpa kesimpulan. Sesuai dengan ICAO annex bahwa satu bulan terhitung kecelakaan harus keluarkan preliminary report.

Laporan ini itu untuk umum?

Laporan pendahuluan ini akan bisa diakses oleh masyarakat karena KNKT akan mempublikasikannya secara online. Di data-data yang sudah didapatkan akan di-sharing di preliminary report tersebut.

Kenapa Lion Air belum dijatuhi saksi hingga saat ini?

Terkait sanksi, kami tunggu hasil dari KNKT.

N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top