Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Lembaga Legislatif

Puan Maharani Diusulkan Jadi Ketua DPR RI

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mendukung wacara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, sebagai Ketua DPR RI periode 2019-2024. Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Johnny G. Plate, Puan merupakan salah satu kader PDI-P yang mumpuni.

"Salah satu tokoh yang memang mumpuni dari PDI-P adalah Ibu Puan, yang juga memperoleh suara terbesar di Indonesia dalam Pileg kali ini. Nah, recognition itu harus kita hormati," ujar Johnny saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/5). Menurut Johnny, jika nanti Puan yang ditunjuk PDI-P sebagai Ketua DPR RI, maka akan menjadi sejarah baru bagi bangsa Indonesia.

Sebab nantinya Politikus PDI-P tersebut akan menjadi Ketua DPR RI perempuan pertama sepanjang sejarah. Pasalnya, I n d o n e s i a juga pernah d i p i m p i n oleh presiden perempuan, yakni Megawati yang juga Ketua Umum PDI-P. "Nah, Indonesia tentu senang mempunyai presiden perempuan, Ibu Mega. Nanti mempunyai juga Ketua DPR RI perempuan. Kalau bisa juga Ketua MPR RI perempuan," ucapnya. Johnny pun yakin akan kapabilitas dan kompetensi yang dimiliki Menko PMK tersebut. Menurutnya, sosok Puan begitu melekat dan sentral dengan partai moncong putih.

Apalagi, Puan selalu aktif dalam setiap kampanye terbuka yang dilakukan oleh PDI-P. Selain itu, Johnny menegaskan kembali bahwa Puan laik menjadi Ketua DPR karena mendapatkan suara yang terbanyak. "Ibu Puan juga dari sisi reward politik memperoleh suara terbesar jadi seluruh Pileg. Kalau itu saya kira normal wajar akan membuat warna baru di parlemen," ucapnya. Berdasarkan rekapitulasi suara dari KPU, Puan yang bertarung di daerah pemilihan Jawa Tengah V ini meraup suara tertinggi di pileg 2019, yakni sebanyak 404.304 suara.

Kemudian, berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah atau UU MD3, posisi ketua DPR menjadi hak partai pemenang pemilihan legislatif 2019, yang berdasarkan hasil quick qount dan real qount sementara dari KPU dimenangkan PDI-P. Selain itu, Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf juga menyatakan, bahwa koalisinya akan terbuka terhadap kemunkinan merangkul partai oposisi di parlemen, khususnya dalam penentuan paket pimpinan MPR RI.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top