PTPP Ajukan Keberatan Atas Putusan Sidang KPPU
Foto : istimewa
Sebagai perusahaan yang taat hukum, pihaknya akan menggunakan haknya untuk melakukan upaya hukum keberatan sebagaimana yang diatur oleh Peraturan Perundang-undangan.
"Kami berharap melalui proses keberatan tersebut dapat mengklarifikasi lebih detail dan komprehensif kasus ini. PTPP menghormati putusan yang ada dan akan mengikuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Bakhtiyar.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya