Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pendidikan

PTM Terbatas Tidak Sama dengan Sekolah Tatap Muka Normal

Foto : ANTARA/HO-Humas Diskominfo Sinjai

Suasana simulasi persiapan PTM terbatas di SDN 3 Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Sulawesi Selatan, Senin (7/6/).

A   A   A   Pengaturan Font

Sebanyak 30 persen satuan pendidikan telah melakukan PTM terbatas sesuai situasi dan kondisi masing-masing.

JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas di tengah pandemiCovid-19 tidak sama dengan sekolah tatap muka sebagaimana dalam situasi normal.

"Apa yang Bapak Presiden sampaikan pada Senin (7/6) lalu benar bahwa pembelajaran yang kita upayakan bersama adalah tatap muka terbatas. Sekali lagiterbatas," ujar Nadiem dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (9/6).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan contoh praktik baik dalam melaksanakan PTM terbatas, di mana satuan pendidikan dapat mengatur satu kelas hanya diisi 25 persen dari total murid, kegiatan belajar mengajar hanya dua jam, dan satu minggu hanya dua kali pertemuan.

"Contohnya seperti yang disampaikan Presiden. Sekolah yang sudah atau dalam proses melakukan PTM terbatas dengan durasi belajar dan jumlah murid berbeda tetap diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan dan di bawah batas maksimal yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19," tambah Nadiem.

Tak Ada Perubahan
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top