PTM di Tangerang Tunggu Instruksi Gubernur
Guru membimbing siswa mencuci tangannya saat akan mengikuti proses belajar mengajar tatap muka terbatas di SD Negeri Pejaten I di Kramatwatu, Serang, Banten.
TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang menunggu instruksi Gubernur Banten Wahidin Halim terkait dengan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas untuk Pendidikan Anak Usia Dini dan Sekolah Menengah Pertama saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
"Untuk pembelajaran tatap muka saat ini kita masih menunggu instruksi dari provinsi (Gubernur Banten)," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang dr. Hendra Tarmizi di Tangerang, kemarin.
Ia menjelaskan jika mengacu pada instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 34 Tahun 2021 tentang PPKM level 1, 2, dan 3 di wilayah Jawa-Bali pelaksanaan pembelajaran tatap muka sebetulnya bisa saja diterapkan.
Namun, untuk menghindari dari upaya saling mendahului kebijakan, maka pihaknya akan menunggu petunjuk secara resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terlebih dahulu.
"Jadi Imendagri akan diterjemahkan oleh instruksi gubernur. Setelah itu baru kita akan bahas untuk menindaklanjutinya," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya