Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

PTKA Diminta Pulihkan Rawa Tripa

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Juru bicara Gerakan Rakyat Menggugat (GeRARAM), Fahmi Muhammad meminta perusahaan kelapa sawit PT Kalista Alam (PTKA TKA) memulihkan lahan gambut Rawa Tripa di Kabupaten Nagan Raya, Aceh atas kebakaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut pada 2012.

Fahmi menyebutkan melalui putusan Mahkamah Agung (MA) PT KAKA terbukti membakar Rawa Tripa yang dikenal sebagai "Ibukota Orangutan di Dunia". "Itu dibakar untuk membuka lahan perkebunan kelapa sawit. Kami minta harus dipulihkan," tegasnya di Jakarta akhir pekan lalu.

Rawa Tripa adalah hutan gambut seluas 61.803 hektar yang terletak di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Hutan itu merupakan bagian dari Kawasan Ekosistem Leuser dan merupakan habitat Orangutan Sumatera yang tersisa.

Rawa Tripa merupakan satu dari tiga lahan gambut terluas di Aceh. Dengan kedalaman mencapai 12 meter, lahan itu memainkan peran penting bagi penyerapan karbon di Aceh. Selain menyerap karbon, lahan gambut juga dapat mencegah banjir, mendukung nelayan dan menyediakan keragaman habitat bagi keragaman spesies.Namun, semenjak kebakaran itu fungsinya berkurang.

ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top