Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Ketujuh Kalinya

Foto : Antara

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany

A   A   A   Pengaturan Font

SERANG - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang (Tangerang Raya), kembali diperpanjang hingga 8 Agustus. PSBB tetap diperpanjang walaupun tiga wilayah tersebut sudah keluar dari zona merah menjadi zona kuning sejak awal Juli lalu.

Demikian hasil rapat evaluasi PSBB ke-6 Wilayah Tangerang Raya, meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan di Serang, Banten, Sabtu (25/7). PSBB diperpanjang dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, salah satunya ekonomi tetap berjalan.

Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), di Serang, mengatakan target atau "goal" Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten adalah warga masyarakat Banten sadar protokol kesehatan. Masyarakat Banten sadar akan tanggung jawabnya.Perpanjangan ini tercatat yang ketujuh kali diberlakukan di TangerangRaya.

Seperti dilansir Antara, rapat Gugus Tugas diikuti oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Forkopimda Provinsi Banten, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten, Forkopimda wilayah Tangerang Raya, serta para kepala OPD terkait di wilayah Tangerang Raya.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top