Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Sektor Migas

Proyek Kilang Rawan Penyimpangan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Langkah penegakan hukum di sektor minyak dan gas bumi (migas) harus sesuai dengan komitmen Presiden Joko Widodo. Kepala Negara berkomitmen untuk membesarkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk sektor migas. Karenanya, apabila ditemukan penyimpangan dalam proyek proyek migas harus ditindak secara hukum.

Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori secara khusus menyoroti proyek kilang Refinery Development Management Project (RDMP) di Balikpapan. Itu berangkat dari pernyataan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (BTP). Apalagi sudah terendus adanya pembengkakan nilai kontrak dari 4 milliar dollar AS menjadi 7 milliar dollar AS.

Menurut Defiyan, pernyataan BTP mengindikasikan adanya persoalan di proyek strategis nasional nasional itu. "Permainan dalam pembangunan infrastruktur migas ini harus menjadi perhatian serius aparat hukum karena terkait komitmen Presiden Joko Widodo untuk membesarkan BUMN Pertamina untuk menjaga kemandirian energi bangsa dan negara Indonesia," ungkap Defiyan Cori.

Sinyalemen itu, lanjut Defiyan, harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Namun, tindakan hukum aparat sebaiknya dalam norma dan koridor konstitusi ekonomi dan harus berkeadilan dalam penegakan hukum.

"Sudah menjadi rahasia publik dan tentu saja aparat hukum lebih mengetahui, bahwa permainan mafia dalam industri migas ini telah lama berkembang, namun harus ditindaklanjuti mengusut pemburu rente hingga tuntas," jelas Defiyan Cori.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top