Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Provokator Rencana Demo tak Ditahan

Foto : ISTIMEWA

rencana provokator

A   A   A   Pengaturan Font

SEMARANG - Polisi membebaskan dua terduga provokator perencana aksi yang akan digelar di sejumlah daerah di Jawa Tengah, pada 24 Juli, melalui "restorativejustice" (keadilan restoratif).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Rabu, mengatakan kedua terduga pelaku provokasi tersebut kooperatif dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Keduanya berjanji akan ikut menciptakan rasa aman bagi masyarakat di tengah pandemi," katanya.
Ia berpesan agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial di tengah pandemi. Menurut dia, pemberlakuan PPKMmemang membuat masyarakat tidak nyaman dalam beraktivitas.

Meski demikian, ia meminta masyarakat mendukung kebijakan tersebut agar negeri ini bisa segera terbebas dari pandemi. Sebelumnya diberitakan, polisi meringkus dua orang di Semarang yang merupakan terduga provokator ajakan aksi yang akan digelar di sejumlah daerah pada 24 Juli 2021.
Kedua pelaku berinisial N dan B memiliki tugas masing-masing dalam merencanakan aksi tersebut.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top